Curahan
tenaga kerja adalah besarnya tenaga kerja efektif yang dipakai. Ukuran tenaga
kerja dapat dinyatakan dalam hari orang kerja (HOK). Satuan ukuran yang dipergunakan
untuk menghitung besarnya tenaga kerja adalah satu HOK atau sama dengan satu
hari kerja pria (HKP), yaitu jumlah kerja yang dicurahkan untuk seluruh proses
pruduksi yang diukur dengan ukuran kerja pria. Untuk meyetarakan, dilakukan
konversi berdasarkan upah di daerah penelitian. Hasil konversinya adalah satu
hari pria dinilai sebagai satu hari kerja pria (HKP) dengan delapan jam kerja
efektif per hari. (Rahim dan Dian, 2008) Universitas Sumatera Utara Satuan yang
sering dipakai dalam perhitungan kebutuhan tenaga keraj adalah HKO (hari kerja
orang) dan JKO (jam kerja orang). Pemakaian HKO ada kelemahanya karena
masing-masing daerah berlainan (1 HKO di daerah B belum tentu sama dengan 1 HKO
di daerah A) bila dihitung jam kerjanya. Sering kali dijumpai upah borongan
yang sulit dihitung, baik HKO maupun JKO-nya (Suratiyah, 2009).
Di
samping penggunaan lahan dan rotasi tanaman, perlu direncanakan pula penggunaan
tenaga kerja, apakah tenaga kerja keluarga yang tersedia bisa memenuhi
kebutuhan. Jika tenaga kerja yang dibutuhkan lebih besar dari potensi tenaga
kerja keluarga yang tersedia maka petani harus menganggarkan seberapa besar
kebutuhan tenaga kerja luar keluarga yang diperlukan. Hal ini akan mempengaruhi
perhitungan usahatani karena tenaga kerja luar keluarga harus diberi upah.
(Suratiyah, 2009).
Becker
(1993) mendefinisikan bahwa human capital sebagai hasil dari keterampilan,
pengetahuan dan pelatihan yang dimiliki seseorang, termasuk akumulasi investasi
meliputi aktivitas pendidikan, job training dan migrasi. Lebih jauh, Smith dan
Echrenberg (1994), melihat bahwa pekerja dengan separuh waktu akan memperoleh
lebih sedikit human capital. Hal ini disebabkan oleh sedikit jam kerja dan
pengalaman kerja. Kemudian ditambahkan oleh Jacobsen (1998) bahwa dengan
meningkatnya pengalaman dan hari kerja akan meningkatkan penerimaan di masa akan
datang. Menurut Wetik yang dikutip oleh Nur Istiqomah (2004) jam hari kerja meliputi
: Lamanya seseorang mampu bekerja secara baik, Hubungan antara waktu kerja
dengan waktu istirahat, Jam kerja sehari meliputi pagi, siang, sore dan malam.
Lamanya seseorang mampu bekerja sehari secara baik pada umumnya 6 sampai 8 jam,
sisanya 16 sampai 18 jam digunakan untuk keluarga, masyarakat,untuk istirahat
dan lain-lain. Jadi satu minggu seseorang bisa
bekerja dengan baik selama 40 sampai 50 jam. Selebihnya bila dipaksa untuk
bekerja biasanya tidak efisien. Akhirnya produktivitas akan menurun, serta
cenderung timbul kelelahan dankeselamatan kerja masing-masing akan menunjang
kemajuan dan mendorong kelancaran produksi usaha baik individu ataupun
kelompok.
Admin numpang promo yah
ReplyDeletecuma disini tempatnya game online proses mudah,cepat dan terjamin,di add yuk 7acd8560