Skip to main content

Posts

Showing posts with the label PENGELOLAAN DAS TERPADU

KONSERVASI TANAH DAN AIR

Tanah merupakan media tumbuh tanaman yang sangat dipengaruhi sifat fisik dan kimia tanah. Tanah adalah permukaan lahan yang kontinyu menutupi kerak bumi kecuali di tempat-tempat berlereng terjal, puncak-puncak pegunungan, daerah salju abadi. Tanah adalah kumpulan tubuh alami pada permukaan bumi yang dapat berubah atau dibuat oleh manusia dari penyusun-penyusunnya yang meliputi bahan organik yang sesuai bagi perkembangan akar tanaman. Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah berfungsi sebagai tempat menanam tanaman pertanian, perkebunan dan kehutanan (Suharto 2013). Konservasi tanah merupakan penempatan sebidang tanah pada cara penggunaan tanah yang sesuai kemampuan tanah dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang dibutuhkan agar tidak terjadi kerusakan tanah (Arsyad 2010). Konservasi tanah dalam arti luas adalah penempatan tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kem...

PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI

            Daerah Aliran Sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan suatu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. Perahu/Sampan               Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumber daya ala bagi manusia secara berkelanjutan.             Klasifikasi DAS adalah pengkategorian DAS berdasarkan kondisi lahan serta kualitas dan kontinuitas air, sosial ekonomi, investasi ...

PENGUKURAN DEBIT ALIRAN AIR

Prinsip Pengukuran             Pengukuran debit sungai (Q) adalah mengkur penampang basah (A), dan kecepatan aliran (V) pada tinggi muka air sungai (TMA,H) tertentu. Debit aliran air sungai dapat dihitung dengan rumus : Q = V x A keterangan :             Q = Debit aliran             A = luas penampang basah             V = Kecepatan aliran rata-rata Pengukuran Penampang Basah 1. Pengukuran Lebar Sungai                         Pengukuran lebar sungai dilakukan dengan menggunakan alat ukur lebar meteran. Jenis alat ukur disesuaikan dengan lebar penampang basah. 2. Pengukuran Kedalaman Sungai       ...