KERUSAKAN TEGAKAN TINGGAL Tegakan tinggal adalah tegakan pada areal hutan yang sudah dilakukan penebangan untuk dipelihara sampai saat penebangan selanjutnya. Sedangkan pohon inti adalah jenis komersial berdiameter minimal 20 cm yang akan membentuk tegakan utama yang akan ditanam pada rotasi tanam berikutnya. Kerusakan tegakan tinggal adalah kerusakan yang terjadi pada tegakan tinggal diakibatkan oleh kegiatan pemanenan kayu. Keruskan-keruskan tersebut berupa pohon rubuh atau mati, rusak tajuk, rusak batang, patah batang, rusak kulit, rusak akar sehingga ditak dapat tumbuh lagi secara normal. Kerusakan hutan setelah diadakan pemanenan kayu tergantung pada komposisinya, cara pemungutan dan jumlah pohon yang dipungut. Nicholson (1958) menemukan di daerah Lung Manis terdapat kerusakan akibat pemanenan kayu dengan traktor meliputi 45 persen dari ...