Skip to main content

KERUSAKAN TEGAKAN TINGGAL


KERUSAKAN TEGAKAN TINGGAL

            Tegakan tinggal adalah tegakan pada areal hutan yang sudah dilakukan penebangan untuk dipelihara sampai saat penebangan selanjutnya. Sedangkan pohon inti adalah jenis komersial berdiameter minimal 20 cm yang akan membentuk tegakan utama yang akan ditanam pada rotasi tanam berikutnya.

            Kerusakan tegakan tinggal adalah kerusakan yang terjadi pada tegakan tinggal diakibatkan oleh kegiatan pemanenan kayu. Keruskan-keruskan tersebut berupa pohon rubuh atau mati, rusak tajuk, rusak batang, patah batang, rusak kulit, rusak akar sehingga ditak dapat tumbuh lagi secara normal. Kerusakan hutan setelah diadakan pemanenan kayu tergantung pada komposisinya, cara pemungutan dan jumlah pohon yang dipungut. Nicholson (1958) menemukan di daerah Lung Manis terdapat kerusakan akibat pemanenan kayu dengan traktor meliputi 45 persen dari jumlah pohon yang ada, yang terdiri dari 30 persen jatuh atau patah, dan 11 persen rusak kulit.

            Penelitian yang dilakukan Soekotjo et al. (1975), ternyata banyaknya pohon yang mengalami kerusakan tajuk antara 0-25 persen tidak dipengaruhi oleh cara penebangan atau pelaksanaan penebangan, keadaan hutan sebelum ditebang ataupun besarnya tebangan. Banyaknya pohon mengalami keruskan tajuk 25-50 persen tergantung dari macam HPH maupun luas bidang dasar yang dipungut berlaku pula untuk kerusakan tajuk 50-75 persen dinyatakan pula pengaruh macam HPH terhadap banyaknya pohon yang mengalami kerusakan kulit dipengaruhi oleh macam HPH dan banyaknya pohon yang ditebang.

            Keruskan hutan terutama banyaknya pohon yang mengalami kerusakan tajuk dan kulit dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni komposisi hutan, luas bidang dasar sebelum penebangan dan luas bidang dasar yang dipungut.

            Siapno (1970) membagi derajat kerusakan tegakan tinggal dalam kategori sebagai berikut :
1.      Rusak tajuk, pohon dianggap rusak apabila lebih dari 1/6 bagian tajuknya mengalami kerusakan.
2.      Rusak batang, pohon dianggap rusak apabila batangnya mengalami kerusakan sampai cambium dengan lebar lebih dari 5 cm, lebih kurang sepanjang garis sejajar sumbu longitudinal dari batang.
3.      Rusak banir, pohon dianggap rusak apabila 1/3 jumlah banir yang ada mengalami keruskan.
4.      Rusak kulit, pohon dianggap rusak bila lebih dari 1/2 keliling pohon pada setiap tempat pada batang mengalami keruskan.
5.      Patah atau roboh, pohon yang patah atau roboh dimasukkan kedalam kategori pohon yang rusak.
6.      Pohon dianggap rusak bila mengalami kerusakan yang merupakan kombinasi dari kriteria kerusakan.

Soekotjo et al. (1975) mengklasifikasikan kerusakan pohon dalam 3 kelas, yaitu :
1.      Sehat, yaitu pohon yang tidak rusak atau kerusakan pohon yang ringan
2.      Luka, yaitu kerusakan pohon yang dapat sembuh kembali dan tidak merugikan kuantitas dan kualitas pertumbuhannya, antara lain : Kerusakan tajuk, kerusakan kulit dan kerusakan kulit tajuk.
3.      Rusak, yaitu kerusakan pohon yang diperkirakan tidak akan baik kembali atau sangat merugikan pertumbuhannya, yaitu kerusakan patah dan rebah.

Menurut Elias, dkk (1993), berdasarkan tipe keruskan yang terjadi pada individu pohon maka dapat ditetapkan bahwa tipe kerusakan batang pecah, pohon patah, pohon rebah termasuk dalam tingkat kerusakan berat. Untuk derajat kerusakan tegakan menurut Elias, dkk (1993) digolongkan atas :
1.      Kerusakan berat apabila K>50%
2.      Keruskan sedang apabila K 25-50%
3.      Kerusakan ringan apabila K<25%

DAFTAR PUSTAKA

Nicholson, D.I. 1958. An Analysis of Logging Damage Forester Rain Forest North Borneo. Malayan Forester XXI (2): 65-71
Siapno, I.B. 1970. Guide for Tree in Jury Study. Hand Book of Selective Logging. Second Edition. Manila, Philipines: 195-212.

           


Comments

  1. Proses cepat aman dan terpercaya hanya disini upd4te 8ett1n9 (7ACD8560)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

SOAL ESSAY BIOLOGI TENTANG SEL

SOAL ESSAY BIOLOGI 1. Jelaskan definisi sel menurut anda! Sel adalah bagian struktural dan fungsional dari setiap organisme. Beberapa organisme, misalnya bakteri, merupakan uniseluler, yaitu terdiri dari hanya satu sel saja. Beragam organisme lainnya, misalnya manusia, adalah multiseluler (manusia diperkirakan memiliki 100.000 miliar sel dalam tubuhnya). Teori tentang sel yang pertama kali dikemukakan pada abad ke-19 menyatakan bahwa semua organisme tersusun atas satu atau lebih sel. Setiap sel berasal dari sebuah sel lainnya. Seluruh fungsi vital bagi organisme terjadi di dalam sel dan sel-sel tersebut mengandung informasi genetik yang dibutuhkan untuk mengatur fungsi sel dan memindahkan informasi kepada sel-sel generasi berikutnya. Kata “sel” berasal dari kata dalam bahasa Latin cella , yang artinya adalah ruang kecil. Nama ini dipilih oleh Robert Hooke karena ia melihat adanya kesamaan antara sebuah sel dan sebuah ruangan kecil. Set

SOAL-SOAL ESSAY BIOLOGI TENTANG SISTEM PENCERNAAN

1.   Jelaskan perbedaan antara pencernaan mekanis dengan pencernaan kimiawi? Kalau secara mekanis dilakukan oleh gigi-gigi di dalam mulut sedangkan secara kimiawi    dilakukan oleh enzim-enzim yang dihasilkan oleh saluran pencernaan. 2. Apakah manfaat dari makanan berserat dan apa yang terjadi jika kekurangan serat? Makanan berserat dapat mencegah kegemukan dan meningkatnya kolesterol darah, menyerap racun di usus, memudahkan buang air besar dan juga member rasa kenyang. Kekurangan serat dapat menimbulkan sembelit dan kanker usus . 3. Apakah fungsi dari Enzim Ptialin sebutkan contohnya? Enzim ptialin berfungsi mengubah zat tepung (amilum) menjadi gula yaitu maltose dan glukosa. Contohnya jika kalian membiarkan nasi di dalam mulut yang mula-mula terasa tawar, beberapa saat kemudian akan terasa manis. 4. Sebutkan beberapa gangguan dan kelainan pada system pencernaan makanan?       Diare atau mencret adalah gangguan penyerapan air di usus besar sehingga a

PERBEDAAN ANTARA CURAHAN TENAGA KERJA DAN HARI ORANG KERJA (HOK)

Curahan tenaga kerja adalah besarnya tenaga kerja efektif yang dipakai. Ukuran tenaga kerja dapat dinyatakan dalam hari orang kerja (HOK). Satuan ukuran yang dipergunakan untuk menghitung besarnya tenaga kerja adalah satu HOK atau sama dengan satu hari kerja pria (HKP), yaitu jumlah kerja yang dicurahkan untuk seluruh proses pruduksi yang diukur dengan ukuran kerja pria. Untuk meyetarakan, dilakukan konversi berdasarkan upah di daerah penelitian. Hasil konversinya adalah satu hari pria dinilai sebagai satu hari kerja pria (HKP) dengan delapan jam kerja efektif per hari. (Rahim dan Dian, 2008) Universitas Sumatera Utara Satuan yang sering dipakai dalam perhitungan kebutuhan tenaga keraj adalah HKO (hari kerja orang) dan JKO (jam kerja orang). Pemakaian HKO ada kelemahanya karena masing-masing daerah berlainan (1 HKO di daerah B belum tentu sama dengan 1 HKO di daerah A) bila dihitung jam kerjanya. Sering kali dijumpai upah borongan yang sulit dihitung, baik HKO maupun JKO-nya (Surati