Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2017

TAHAPAN DALAM KEGIATAN PENANAMAN POHON

Kegiatan penanaman merupakan kegiatan inti dari budidaya hutan yang mencakup areal yang luas, memerlukan biaya yang besar sehingga diperlukan ketrampilan yang cukup. Tujuan Penanaman yaitu ( 1) Untuk penanaman rutin, penanaman pengayaan, reboisasi atau penghijauan serta untuk tujuan konservasi serta Rehabilitasi lahan bekas tambang. (2)   Mendapatkan tegakan yang sehat serta memiliki persediaan tanaman yang cukup dimasa yang akan datang. Tanaman yang sehat dapat dihasilkan dari bibit yang sehat pula. Maka setiap unit penanaman dianjurkan untuk memilih bibit yang siap ditanam di lapangan. Selain itu, cara penanaman bibit yang benar perlu diperhatikan karena cara penanaman sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan bibit di lapangan (Efrimarta, 2003).  Kegiatan penanaman meliputi: 1.       Pemilihan Jenis Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih jenis pohon: a)       Tujuan dari penanamannya, b)       Kecocokan jenis dengan tempat tumbuhnya, c)       K

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DI BIDANG KEHUTANAN

Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan suatu sistem berbasiskan komputer yang digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi informasi-informasi geografis. SIG dirancang untuk mengumpulkan, menyimpan dan menganalisis objek-objek dan fenomena dimana lokasi geografi merupakan karakteristik yang penting atau kritis untuk dianalisis. Dengan demikian, SIG merupakan sistem komputer yang memiliki empat kemampuan untuk menangani data bereferensi geografis, yaitu pemasukan data, pengelolaan atau manajemen data (menyimpan atau pengaktifan kembali), analisis dan manipulasi data serta keluaran data. Pemasukan data kedalam SIG dilakukan dengan cara digitasi dan tabulasi (Aronoff 1989 dalam Prahasta 2002). Sistem informasi geografis merupakan sekumpulan perangkat keras komputer (hardware), perangkat lunak (software), data-data geografis dan sumberdaya manusia yang terorganisir, yang secara efisien mengumpulkan, menyimpan, meng-update, memanipulasi, menganalisa, dan menampilkan semua bentuk dat

POTENSI DAN INVENTARISASI HUTAN

Potensi Hutan Menurut Keputusan Menteri Kehutanan No. 8171/Kpts-II/2002, potensi hutan adalah jumlah pohon jenis niagawi tiap hektar menurut kelas diameter pada suatu lokasi hutan tertentu yang dihitung berdasarkan rata-rata jumlah pohon pada suatu tegakan hutan alam. Inventarisasi Hutan Inventarisasi hutan adalah suatu usaha untuk menguraikan kuantitas dan kualitas pohon-pohon hutan serta berbagai karakteristik-karakteristik areal tempat tumbuhnya. Suatu inventarisasi yang lengkap dipandang dari segi penaksiran kayu harus berisi deskripsi areal berhutan serta kepemilikannya, penaksiran volume pohon-pohon yang masih berdiri, penaksiran riap dan pengeluaran hasil (Husch 1987). Istilah inventore atau inventarisasi hutan, merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu forest inventory , atau bahasa Belanda bosch inventarisatie . Secara umum, pengertian inventarisasi hutan adalah suatu tindakan untuk mengumpulkan informasi tentang kekayaan hutan. Istilah lain yang sering