Kegiatan penanaman merupakan kegiatan inti dari budidaya hutan yang mencakup areal
yang luas, memerlukan biaya yang besar sehingga diperlukan
ketrampilan yang cukup. Tujuan Penanaman yaitu ( 1) Untuk penanaman rutin, penanaman
pengayaan, reboisasi atau penghijauan serta untuk tujuan konservasi serta Rehabilitasi lahan bekas
tambang. (2) Mendapatkan tegakan yang sehat serta memiliki persediaan tanaman yang cukup
dimasa yang akan datang. Tanaman yang sehat dapat dihasilkan dari bibit yang sehat pula.
Maka setiap unit
penanaman dianjurkan untuk memilih bibit yang siap ditanam di
lapangan. Selain itu, cara penanaman bibit yang benar perlu
diperhatikan karena cara penanaman sangat berpengaruh terhadap
pertumbuhan bibit di lapangan (Efrimarta, 2003). Kegiatan
penanaman meliputi:
1.
Pemilihan
Jenis
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih jenis pohon:
a)
Tujuan
dari penanamannya,
b)
Kecocokan
jenis dengan tempat tumbuhnya,
c)
Ketersediaan
bibit yang akan ditanam,
d)
Teknik
budidayanya telah dikuasai dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi setelah
dipanen.
Kesesuaian jenis dengan tempat tumbuhnya memungkinkan Pohon akan tumbuh secara
optimal, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap
lingkungan, baik berkenaan dengan nila ekonomi, perlindungan
dan konservasi tanah maupun pengaturan tata air ( Ruslan, 1992).
Jenis tanaman yang dimaksud harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)
Pohon
yang akan ditanam, dapat menjamin ketersediaan bahan baku kayu yang
diperlukan oleh industri perkayuan yang didukungnya.
b)
Persyaratan
tempat tumbuhnya sesuai dengan kondisi tempat tumbuh pada lahan yang
disediakan, yang perlu dipastikan terutama apabila jenis tanaman
yang dimaksud bukan merupakan jenis tanaman setempat melainkan jenis tanaman dari luar.
c)
Teknik budidayanya
cukup diketahui dan dapat dengan mudah dikuasai untuk melaksanakan pembudidayaannya.
d)
Bibit
atau bahan tanamannya mudah disediakan.
e)
Pohon dapat
cepat tumbuh dan atau tinggi volume dan nilai kayunya.
2.
Persiapan
lapangan
Perencanaan lapangan bertujuan untuk menentukan areal yang akan
ditanami, pembuatan batas-batas areal tanaman. Kegiatan
pembersihan lapangan meliputi pembersihan semak, perdu dan pohon-pohon sisa. Pada saat
kegiatan pembersihan lahan dilakukan, bahan-bahan yang dapat
digunakan untuk membuat anggelan maupun ajir dapat dikumpulkan.
Pada daerah yang miring sisa-sisa tonggak dibiarkan untuk menguatkan
struktur tanah dan untuk mengendalikan erosi.
Faktor yang mempengaruhi penentuan jarak tanam:
a)
Tingkat
kesuburan tanah
Pada tanah yang subur, jarak tanam biasanya lebih besar jika di bandingkan pada
tanah yang kurang subur.
b)
Tenis
tanaman
Jenis tanaman yang berktajuk lebar di tanam dengan jarak yang lebih besar di
bandingkan dengan bertajuk kecil
c)
Tingkat
kemiringan lahan.
Sedangkan pada tanah dengan topografi berbukit miring, biasanya jarak tanaman
lebih besar karena harus mengikuti arah garis kontour.
Jarak tanam di lapangan pada awal penanaman diwujudkan dalam bentuk
pemancangan ajir. Ajir yang dipasang merupakan tempat bahan tanaman yang
akan ditanam. Pada umumnya jarak tanam yang dipakai adalah 3 x 3 m,
3 x 5 m atau 4 x 5 m. Jarak tanam ini dibuat dalam larikan yang
teratur mengikuti ketinggian tempat.
3. Pembuatan
dan pemasangan ajir
Ajir dibuat dari kayu atau dari bambu yang
tersedia di sekitar lokasi atau dari hasil pembersihan lahan Ajir berbentuk
tongkat kayu dengan diameter sebesar ibu jari dan dengan panjang 60 – 150 cm .
Besar dan panjang ajir ini disesuaikan dengan besar dan tinggi bibit yang akan
ditanam. Ajir ditancapkan sebelum penanaman, satu batang untuk setiap lobang
tanaman. Ajir berfungsi sebagai tanda tempat menggali lobang tanaman,
keberadaan tanaman jika sudah ditanam dan dapat juga sekaligus dimmanfaatkan
sebagai penunjang tanaman pada saat baru ditanam. Pemasangan ajir dilakukan
mengikuti arah larikan tanaman dan mengikuti jarak tanaman. Arah larikan
dimaksudkan untuk menentukan jalur tanaman yang harus dibersihkan. Dapat dibuat
arah Utara – Selatan atau Barat – Timur. Namun untuk lahan dengan topografi
agak curam, arah larikan dibuat sejajar kontur.
4.
Pembuatan
lubang tanam
Pembuatan lubang tanam dilakukan dekat ajir, dengan ukuran
lubang 30 x 30 x 30 Cm. Karena bibit mengunakan polybag, maka sebelum bibit
ditanam kantong plastik dilepas dengan cara dirobek yang medianya terlebih dahulu
dipadatkan dengan cara memeras atau menekan polybag tersebut. Bibit diletakan di tengah lubang secara vertikal, terus
ditimbun hati – hati dengan tanah sekitar sampai batas leher. Dalam menimbun
upayakan topsoil dimasukkan ke lubang terlebih dahulu. Kemudian tanah sekitar bibit
dipadatkan dengan jalan ditekan secara hati – hati sampai terjadi kontak antara perakaran
dengan tanah.
5.
Pengangkutan
bibit
Pengangkutan
bibit dilakukan secara hati – hati agar tidak mengalami kerusakan
selama dalam perjalanan. Bibit yang telah diseleksi dimasukkan ke
dalam peti atau keranjang dengan disusun rapat sehingga tidak bergerak jika
dibawa atau ditumpuk. Bibit yang dibawa ke lapangan adalah bibit yang sehat dan
segar, dan dihindarkan dari panas matahari serta disimpan di tempat teduh dan terlindung.
6.
Penanaman
Kegiatan Penananaman Pohon Oleh Alumni Fahutan IPB . Sumber : Google. com |
1. Penanaman dengan pola monokultur
Penanaman satu jenis tanaman. Kelemahan monokultur yakni memberi peluang
beradanya hama dan penyakit yang tidak pernah putus dan juga terjadinya
ledakan hama karena persediaan makan tercukupi.
2. Penanaman tumpang sari
a)
Penanaman
tanaman pokok dan diantara tanaman pokok juga ditanam satu
jenis tanaman lain.
b)
Tanaman sela di
tanam saat penanam tanaman pokok.
c)
Umur tanaman
sela harus lebih pendek dari tanaman pokok
7.
Pemeriksaan
pekerjaan dan evaluasi penanaman.
Evaluasi kegiatan penanaman dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan
penanaman dan untuk menentukan kegiatan penyulaman. Keberhasilan
tanaman di lapangan biasanya dilihat dari persentase kematian/hidup
tanaman. Oleh karena
itu, perlu adanya penyulaman, yaitu kegiatan penanaman kembali untuk
mengganti tanaman pokok yang rusak atau mati sehingga jumlah tanaman per hektar yang tumbuh sesuai dengan standar yang
telah ditentukan.
a)
Jika
persen jadi tanaman mencapai 100% pada areal tersebut tidak perlu ada
sulaman.
b)
Pada
80% - 100% perlu ada sulaman ringan.
c)
Antara
60% - 80% dilakukan sulaman intensif.
d)
Di
bawah 60% perlu dilakukan penanaman ulang.
Comments
Post a Comment