Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan suatu sistem
berbasiskan komputer yang digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi
informasi-informasi geografis. SIG dirancang untuk mengumpulkan, menyimpan dan
menganalisis objek-objek dan fenomena dimana lokasi geografi merupakan
karakteristik yang penting atau kritis untuk dianalisis. Dengan demikian, SIG
merupakan sistem komputer yang memiliki empat kemampuan untuk menangani data
bereferensi geografis, yaitu pemasukan data, pengelolaan atau manajemen data
(menyimpan atau pengaktifan kembali), analisis dan manipulasi data serta
keluaran data. Pemasukan data kedalam SIG dilakukan dengan cara digitasi dan
tabulasi (Aronoff 1989 dalam Prahasta 2002).
Sistem informasi geografis
merupakan sekumpulan perangkat keras komputer (hardware), perangkat lunak
(software), data-data geografis dan sumberdaya manusia yang terorganisir,
yang secara efisien mengumpulkan, menyimpan, meng-update, memanipulasi,
menganalisa, dan menampilkan semua bentuk data yang bereferensi geografis (Rind
1992 dalam Prabowo et al. 2005). Sedangkan menurut Widjojo (1993), SIG dapat
didefinisikan sebagai perangkat lunak untuk penyimpanan, pemanggilan kembali,
transformasi dan display data keruangan permukaan bumi yang terdiri dari:
a. Spasial, yaitu data yang berkaitan dengan
koordinat geografis (lintang, bujur dan ketinggian).
b. Atribut, yaitu data yang tidak berkaitan
dengan posisi geografis.
c. Hubungan antara data spasial, atribut dan
waktu.
Dalam buku Prahasta (2002), Bern
(1992) menyatakan bahwa SIG adalah sistem komputer yang digunakan untuk
memanipulasi data geografi. Sistem ini diimplementasikan dengan perangkat keras
dan perangkat lunak (program) komputer yang berfungsi untuk: (a) Akuisi dan
verifikasi data, (b) Kompilasi data, (c) Penyimpanan data, (d) Perubahan dan
updating data, (e) Manajemen dan pertukaran data, (f) Manipulasi data, (g)
Pemanggilan dan presentasi, dan (h) Analisis data. Menurut Jaya (2002), pada
bidang kehutanan, SIG sangat diperlukan guna mendukung pengambilan keputusan
untuk memecahkan masalah keruangan (spasial) mulai dari tahap perencanaan,
pengelolaan sampai dengan pengawasan. SIG sangat membantu memecahkan
permasalahan yang menyangkut luasan (polygon), batas (line atau Arc) dan lokasi
(point). Data spasial (peta) yang umum digunakan di bidang kehutanan antara
lain adalah:
a. Peta Rencana Tata Ruang,
b. Peta Tata Guna Hutan,
c. Peta Rupa Bumi (kontur),
d. Peta Jaringan Jalan,
e. Peta Jaringan Sungai,
f. Peta Tata Batas,
g. Peta Batas Unit Pengelolaan Hutan,
h. Peta Batas Administrasi Kehutanan,
i. Peta Tanah,
j. Peta Iklim,
k. Peta Geologi,
l. Peta Vegetasi,
m. Peta Potensi Sumberdaya Hutan.
Peta Sebaran Hutan. Sumber : Google.com |
Data spasial tersebut pada umumnya
sangat terkait dengan data deskriptif (tabular) yang diperlukan dalam melakukan
analisis suatu permasalahan. Mengingat kemampuan SIG yang cukup handal dalam
menganalisis data spasial, penggunaan SIG di bidang kehutanan berkembang
sedemikian pesat.
DAFTAR PUSTAKA
Jaya INS. 2002. Aplikasi SIG untuk Kehutanan. Bogor (ID) : Fakultas
Kehutanan. Institut Pertanian Bogor.
Prabowo DA, Nugroho T, Palapa dan Ardiansyah H. 2005. Modul
Pengenalan GIS, GPS & Remote sensing. Dept. GIS. Jakarta (ID) : FWI.
Prahasta E. 2002. Konsep-Konsep Dasar Sistem Informasi Geografis.
Bandung (ID) : Informatika.
Widjojo S. 1993. Pengantar Sistem Informasi Geografis. Cibinong (ID) : BAKOSURTANAL.
Comments
Post a Comment