Daerah
Aliran Sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan suatu kesatuan dengan
sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan
mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara
alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut
sampai daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
Perahu/Sampan |
Pengelolaan DAS adalah upaya manusia
dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di
dalam DAS dan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian
ekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumber daya ala bagi manusia secara
berkelanjutan.
Klasifikasi DAS adalah
pengkategorian DAS berdasarkan kondisi lahan serta kualitas dan kontinuitas air,
sosial ekonomi, investasi bangunan air dan pemanfaatan ruang wilayah.
Pengelolaan DAS secara utuh
diselenggarakan melalui tahan perencanan,
pelaksanaan Monitoring, evaluasi, pembinaan, dan pengawasan.
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
[DIREKTORAT JENDERAL BINA PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN PERHUTANAN SOSIAL]. 2012. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Jakarta (ID) : Kementrian Kehutanan.
Comments
Post a Comment