Menurut PERMENHUT (2014), sistem silvikultur adalah rangkaian kegiatan sejak tahap permudaan, pemeliharaan, dan pemungutan hasil yang dirancang secara sistematis dan dipraktikkan secara langsung pada suatu tegakan sepanjang siklus hidupnya guna menjamin kelestarian produksi kayu atau hasil hutan lainnya. Sistem silvikultur pada tegakan tidak seumur dilakukan melalui tebang pilih (a) individu sebagaimana yang dimaksud yaitu Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), (b) kelompok sebagaimana yang dimaksud yaitu Tebang Rumpang, dan (c) jalur sebagaimana yang di maksud yaitu Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ) dan Tebang Jalur Tanam Indonesia (TJTI). Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) adalah serangkaian kegiatan mulai dari penanaman, pemeliharaan dan penebangan yang dilakukan secara berencana terhadap tegakan tidak seumur untuk memacu pertumbuhan sesuai dengan keadaan hutan dan tapaknya dengan tujuan terbentuknya tegakan hutan yang lestari. Penebangan dilakukan secara tebang pilih individu de