Sitem Informasi Geografi (SIG)
atau Geographic Information System (GIS) adalah suatu sistem informasi yang
dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial atau berkoordinat
geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu sistem basis data dengan
kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan (spasial)
bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra, 2000). SIG
berdasarkan operasinya, dapat dibagi menjadi dua yaitu, cara manual yang
beroperasi memanfaatkan peta cetak (kertas atau transparansi), bersifat data
analog, dan cara terkomputer atau lebih sering disebut cara otomatis, yang
prinsip kerjanya sudah dengan menggunakan komputer sehingga datanya merupakan
data digital. SIG merupakan sistem komputer yang memiliki empat kemampuan
berikut dalam menangani data yang bereferensi geografi, yaitu masukan, manajemen
data (penyimpanan dan pemanggilan data), analisis dan manipulasi data, keluaran
(Prahasta 2005).
Peta
merupakan penyajian secara grafis dari kumpulan data mentah maupun yang telah
dianalisis atau informasi sesuai lokasinya,dengan kata lain peta adalah bentuk
sajian informasi spasial mengenai permukaan bumi untuk dapat dipergunakan dalam
pembuatan keputusan. Penyajian langsung adalah penyajian data, sedangkan
penyajian yang terakhir adalah penyajian informasi, yang dalam hal ini disebut
dengan pemetaan (Barus dan Wiradisastra 1996).
Proyeksi
peta adalah teknik-teknik yang digunakan untuk menggambarkan sebagian atau
keseluruhan permukaan tiga dimensi yang secara kekasaran berbentuk bola ke
permukaan datar dua dimensi dengan distorsi sesedikit mungkin. Untuk dapat
memproyeksikan bumi yang berbentuk ellipsoid (bentuk bumi bukanlah bola
tetapi lebih menyerupai ellips 3 dimensi) diperlukan bidang proyeksi
tertentu. Sistem
proyeksi peta menentukan bagaimana objek-objek dipermukaan bumi (yang
sebenarnya tidak datar) dipindahkan atau diproyeksikan pada permukaan peta yang
berupa bidang datar. Penggunaan sistem proyeksi peta yang berbeda untuk sebuah
daerah yang sama karena memberikan kenampakan yang berbeda.
Datum geodetik atau referensi permukaan atau
georeferensi adalah parameter sebagai acuan untuk mendefinisikan geometri ellipsoid
bumi. Datum geodetik diukur menggunakan metode manual hingga yang lebih
akurat lagi menggunakan satelit. World geodetic system (WGS) adalah
standar untuk digunakan dalam kartografi, geodesi, dan navigasi. Terdiri dari
bingkai koordinat standar untuk bumi, permukaan referensi standar bulat (datum
atau referensi ellipsoid) untuk data ketinggian mentah, dan permukaan
ekuipotensial gravitasi (geoid) yang mendefinisikan permukaan laut nominal. Register
(georeferencing) peta raster merupakan penempatan koordinat pada
peta yang mengacu pada koordinat bumi. Sistem koordinat yang biasa dipakai
adalah sistem latitute dan longitute (latlong) atau lintang bujur
dan sistem UTM (Universal Tranverse Mercator). Sistem lintang bujur
memiliki satuan derajat menit detik, sementara sistem UTM memiliki satuan
meter. Antara sistem latlong dan UTM ini bisa saling dikonversi atau diubah.
Secara
matematis, ketepatan transformasi koordinat peta raster dalam proses georeferencing
dapat dihitung dengan membandingkan posisi koordinat referensi (XMap,
YMap) dengan posisi titik tersebut pada peta raster yang telah
ditransformasikan
koordinatnya. Perbedaan posisi antara kedua titik ini disebut sebagai
residual error.
Total dari residual error ini dihitung dengan jumlah akar kuadrat rataan
dari semua titik
yang menghasilkan nilai RMS Error (Root Mean Square Error). Angka ini menggambarkan
konsistensi transformasi antara titik-titik kontrol yang berbeda. Sebagai
acuan sederhana, untuk transformasi koordinat geografis dengan 4 titik kontrol,
apabila nilai RMSE sudah lebih kecil dari 0,0002 (o), proses transformasi dapat dianggap
cukup akurat dan bisa dilanjutkan dengan tahap-tahap selanjutnya. Sebaliknya, bila
nilai RMSE masih lebih besar dari 0,0002, perbaiki kembali titik-titik kontrol
yang sebelumnya
dimasukkan. Biasanya penyebabnya adalah pergeseran mouse saat membuat
titik kontrol.
Digitasi secara umum dapat didefinisikan sebagai proses konversi data analog ke dalam format digital. Objek-objek tertentu seperti jalan, rumah, sawah dan lain-lain yang sebelumnya dalam format raster pada sebuah citra satelit resolusi tinggi dapat diubah ke dalam format digital dengan proses digitasi. Proses agitasi secara umum dibagi dalam dua
macam
yaitu: (1) Digitasi menggunakan digitizer. Dalam proses agitasi ini memerlukan sebuah meja agitasi atau digitizer. (2)
Digitasi onscreen di layar monitor. Digitasi
onscreen paling sering dilakukan karena lebih mudah dilakukan, tidak
memerlukan tambahan peralatan lainnya, dan lebih mudah untuk dikoreksi apabila terjadi kesalahan.
Proses digitasi akan menghasilkan suatu file dengan format
Shapefile (shp) yaitu format data vektor yang digunakan untuk menyimpan lokasi,
bentuk, dan atribut dari fitur geografis. Format data ini berisikan tentang
data referensi geografis yang didefinisikan sebagai objek tunggal seperti
jalan, sungai, landmark, dan lainnya. Data yang disimpan dapat berupa titik
(poin), garis (polyline), dan polign (polygon). Penggunaan jeis data tersebut
bergantung dari objek yang akan direkam. Titik (point) digunaka untuk
menggambarkan suatu objek dengan suatu pusat. Contohnya kota atau kecamatan.
Garis (polyline) digunakan untuk menggambarkan objek yang berbentuk memanjang
seprti jalan dan sungai. Poligon (polygon), digunakan untuk menggambarkan suatu
objek yang memiliki luasan atau wilayah.
Digitasi adalah
kegiatan pemasukan data dalam arc View yang dilakukan dengan
mendeliniasi secara langsung pada layer (on screen digitizing)
untuk feature yang yang berbentuk line/arc/polygon, sehingga dihasilkan
beberapa coverage untuk setiap informasi tematik yang berbeda (pohon,
semak belukar, padang rumput, sawah, tanah kosong, badan air, bangunan, jalan,
sungai, dan lain-lain) yang akan digunakan sebagai pangkalan data (data base)
yang merupakan sekumpulan logis dari informasi yang saling terkait yang
dikelola dan disimpan sebagai satu kesatuan Digitasi meruakan suatu proses
mengkonversi data analog menjadi data digital dimana dapat ditambahkan aribut
yang berisikan informasi dari objek yang dimaksud.
Proses digitasi akan menghasilkan suatu
file dengan format Shapefile (shp) yaitu format data vektor yang digunakan
untuk menyimpan lokasi, bentuk, dan atribut dari fitur geografis. Format data
ini berisikan tentang data referensi geografis yang didefinisikan sebagai objek
tunggal seperti jalan, sungai, landmark, dan lainnya. Data yang disimpan dapat
berupa titik (poin), garis (polyline), dan polign (polygon). Penggunaan jeis
data tersebut bergantung dari objek yang akan direkam. Titik (point) digunaka
untuk menggambarkan suatu objek dengan suatu pusat. Contohnya kota atau
kecamatan. Garis (polyline) digunakan untuk menggambarkan objek yang berbentuk
memanjang seprti jalan dan sungai. Poligon (polygon), digunakan untuk
menggambarkan suatu objek yang memiliki luasan atau wilayah. Contohnya kota,
tutupan lahan,batas areal konsesi, blok, petak, dan lainnya. Digitas yang
dilakukan pada atikum kali ini menggunakan data titik (point) yang berupa kota
kecatamn yaitu terdiri dari lima kota kecamatan, meliputi Nanggung, Cibatok, Paminahan,
Leuwiliang, dan Ciudeg. Data garis (polyline) yang digunakan pada praktium ini
menggunakan data sungai, dan poligon (polygon) merupa data penggunaan lahan
yang terdiri dari seseraa penggunaanlahan yang setiap poligonnya memiliki warna
yang berbeda.
Selama melakukan digitasi terdapat
beberapa error yang terbentuk karena selama proses digitasi baik untuk data
sungai, maupun landuse. Error yang terbentuk untuk masing-masing data terlihat
pada gambar 5 dimana terlihat tidak ada error yang terbentuk, hal ini
menandakan bahwa proses digitasi pada data polygon dilakukan dengan benar
sehingga tidak terdapat error. Objek yang terbentuk selama proses digitasi
denganpolygon untuk data lanuse terbentuk 84 objek yang masing-masing objek
memiliki keteranan dari penggunaan lahan masing-masing yang disajikan pada
tabel 2. Skala peta yang digunakan selama digitasi adalah 1:16000 perbedaan
penggunaan skala selama mlakukan digitasi adan bepengaruh terhadap ketelitian
hasil digitasi serta kemungkinan error
yang terbentuk lebih besar, karena perbedaan dalam skala yang digunakan
akan berbeda pula besar objek yang terlihat dan dalam proses digitasi akan
membuat hasil digitasi yang berbeda pula sehingga dalam melakukan digitasi
skala yng digunaakan harus konsisten.
Editing dilakukan untuk mengoreksi
kesalahan-kesalahan pada saat digitasi seperti undershoot, overshoot, dan
slivers. Labelling merupakan proses pemberian identitas label setiap polygon,
line atau point yang terbentuk dalam coverage, sedangkan
atributing adalah proses memberi atribut atau informasi pada suatu coverage.
Biasanya, informasi yang diberikan dapat dilihat dalam bentuk atribut tabel.
Tabel dapat berfungsi untuk mengolah data atribut dari suatu coverage untuk keperluan analisis, baik analisis digital
maupun tabular diperlukan adanya informasi pada basis data. Data spasial hasil
digitasi perlu ditambahkan data atribut deskriptif. Attributing
diperlukan bila coverage yang ada
sudah dibangun topologi.
Haloo.. penggemar BOLA
ReplyDeleteUpd4te Bett1ng Komunitas Sepak Bola terbesar di Indonesia, info bbm : 7ACD8560