KONSEP UMUM
Nilai Lahan Hutan
Lahan adalah suatu daerah
permukaan bumi yang cirri-cirinya mencakup segala tanda pengenal dari biosfer,
atmosfer, tanah, geologi, hidrologi dan populasi tumbuhan dan hewan, serta hasil
kegiatan manusia pada masa lampau dan
masa kini. Lahan merupakan suatu kesatuan berbagai sumberdaya daratan yang
saling berinteraksi membentuk suatu ekosistem structural dan fungsional.
Penilaian dalam suatu lahan hutan menjadi sangat penting dilakukan untuk menganilisis
kegiatan investasi yang akan dilakukan agar memperoleh hasil yang maksimal dari
pengolahan lahan tersebut.
Menurut Davis (1987)
dalam Andayani (2006), nilai harapan lahan (Land
Expectation Value/Soil Expectation Value) adalah pendapatan bersih yang
diperoleh atas sebidang lahan dengan menggunakan konsep nilai sekarang (present value) pada tingkat suku bunga tertentu.
Oleh karena itu, konsep tersebut lebih tepat untuk digunakan sebagai analisis manfaat
bersih pada hutan tanaman yang investasi awal dan akhirnya bias direncanakan,
termasuk strategi teknologi yang kelak akan digunakan pada model pengelolaan sebaiknya
sudah ditentukan secara eksplisit. Konsep
analisis tersebut menyebabkan kondisi
dimana
perbedaan besarnya tingkat bunga yang digunakan mengakibatkan perbedaan
yang cukup signifikan pada besarnya nilai harapan lahan yang ditemukan dan demikian
juga akan berpengaruh pada tingkat daur/umur tegakan yang dianalisis.
Apabila semua komponen penyusun
pendapatan dan biaya diasumsikan tetap sedang suku bunga berubah, maka nilai harapan
lahan yang ditemukan pada penggunaan tingkat bunga tinggi akan menghasilkan nilai
ekonomi yang lebih rendah dari pada nilai harapan lahan yang dianalisis dengan menggunakan
tingkat suku bunga lebih rendah (Davis 1987). Pada suatu kondisi tertentu justru
bias terjadi nilai harapan lahan yang negatif, karena selain tingkat bunga yang
digunakan relative tinggi daur tegakan (umur tanaman) juga panjang. Sehingga nilai
harapan lahan sebenarnya bukan satu-satunya alternatif yang bias digunakan sebagai
tolak ukur untuk mengetahui rentabilitas usaha, tetapi masih banyak cara lain
yang mungkin lebih memiliki keunggulan komparatif dalam hal untuk menemukan nilai
rentabilitas usaha. Artinya, jika nilai
LEV itu negative belum tentu suatu kawasan hutan tidak layak untuk diusahakan, karena
keuntungan ekonomi yang lain diduga masih bias diperoleh.
Mengacu
kepada Onrizal dan Sulistianto (2002), pengukuran terhadap kondisi lahan, jika diperlukan,
untuk mendapatkan nilai lahan, maka data yang dikumpulkan meliputi (a) nilai bersih
yang diterima pada akhir rotasi, (b) umur rotasi jenis, dan (c) tingkat bunga.
Nilai harapan lahan (LEV) dapat dihitung dengan menggunakan formulasi sebagai berikut:
Keterangan :
a = nilai bersih yang diterima pada akhir rotasi(Rp/vol)
w = umur rotasi jenis (th)
i = tingkat suku bunga (%)
Pada perhitungan nilai lahan untuk penggunaan secara
terus menerus maka rumus yang digunakan untuk menentukan nilai lahan adalah
Persamaan ini dikenal sebagai
formula Faustmann karena digagaskan oleh Martin Fautsmann pada tahun 1989.
Literatur kehutanan menyebutkan persamaan ini sebagai nilai lahan yang
diharapkan (Land Expectation Value) atau nilai tanah yang diharapkan (Soil
Expectation Value). Untuk
perhitungan nilai lahan yang lebih khusus untuk hutan penghasil kayu secara terus-menerus
digunakan rumus :
Keteragan :
WPL =
Kemauan pembeli membayar lahan (Rp/ha)
Hy = Pendapatan dari kegiatan tebang habis pada
tahun ke-y (Rp/ha)
Ry = Pendapatan pada tahun ke y (Rp/ha)
Cy = Biaya pada tahun ke y (Rp/ha)
a =
Pendapatan tetap tahunan (Rp/ha)
c =
Biaya tetap tahunan (Rp/ha)
r =
Tingkat suku bunga tahunan (%)
t =
Lama rotasi (tahun)
y =
Indeks tahun dari 0 hingga t
Adapun
perhitungan nilai hutan tegakan muda berdasarkan rumus
Davis dan
Johnson (1987) sebagain berikut:
Keterangan :
NHTMt = Nilai sekarang dari tegakan muda seumur pada umur t
NRt = Nilai pendapatan bersih dari tegakan muda pada umur t
d = Umur akhir daur
t = Umur tanaman pada saat
tahun t (pada saat dilakukan penilaian)
i = Tingkat inflasi
DAFTAR
PUSTAKA
Andayani W. 2006.
Analisis keuntugan pengusahaan Hutan Pinus (Pinus merkusii Jung et de
Vriese) di KPH Pekalongan Barat. JMHT. 7(3) : 26-39.
Bahruni. 1999. Diktat Penilaian Sumberdaya Hutan dan Lingkungan.
Bogor (ID) : Fakultas Kehutanan, Insitut Pertanian Bogor.
Davis LS, Johnson
KN. 1987. Forest Management. Third Edition.New York
(US): Hill Book Company.
Onrizal,Sulistianto N. 2002. Metodologi Penilaian Tegakan Hutan Tanaman
Industri. Medan (ID): Universitas Sumatera Utara.
Mari coba keberuntungannya disini upd4te8ett1n9
ReplyDeleteKontak bbm 7ACD8560